Senin, 16 Maret 2009

aDa WeTLanDs Di Desa TunGkaraN.....chapTer 1


Menurut konvensi Ramsar, lahan basah mencakup banyak macam bentuk. Semuanya disatukan oleh ciri – ciri sebagai berikut :
a.Lahan berair tetap atau berkala.
b.Airnya ladung (stagnant) atau mengalir yang bersifat tawar, payau, atau asin.
c.Merupakan habitat pedalaman, pantai atau marin, dan dibuat secara alami maupun buatan.
Lahan basah sebagai ekosistem merupakan komponen bentang lahan (landscape) dan dengan demikian menjadi salah sati ikon sebuah wilayah. Konvensi Ramsar memilahkan lahan basah alami menjadi 30 kategori, dan lahan basah buatan 9 kategori.
Nilai lahan basah ditentukan oleh fungsi yang dapat dijalankan, produk yang dapat dihasilkan, dan maknanya sebagai ikon. Perbedaan ciri biofisik membawa serta perbedaan nilai. Fungsi – fungsi yang dapat dijalankan lahan basah alami ialah imbuhan (recharge) air tanah, mengatur pelepasan air tanah, mengendalikan banjir, mengukuhkan garis pantai, mengendalikan erosi, menghambat sediment, hara, dan unsur gas beracun, serta mengukuhkan iklim mikro. Kemampuan menghambat unsur gas beracun dapat dimanfaatkan untuk membersihkan limbah cair dan mengendalikan pencemaran dari suatu industri yang pembuangannya dapat merusak ekositem di suatu lahan basah. Fungsi – fungsi yang dapat dijalankan menunujukkan bahwa lahan basah alami berperan penting dalam menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Produk – produk yang dapat dihasilkan lahan basah alami berasal dari sumberdaya hutan (kayu, damar, buah, dan bahan obat), sumberdaya satwa liar (kulit, telur, dan madu), sumberdaya ikan, sumberdaya nabati yang menghasilkan pakan dan pemasukan air dari air yang ditambat.
Orang Bugis dan Banjar mengembangkan lahan rawa pasang surut untuk budidaya padi sawah. Orang Banjar juga mengembangkan budidaya padi sawah di lahan lebak, oleh orang Banjar lahan lebak juga dikembangkan untuk budidaya ikan. Meskipun lahan basah mempunyai banyak manfaat, namun tindakan manusia juga menjadi sebab utama kerusakan lahan basah. Kejadian tersebut menyebabkan lahan basah tidak dapat menjalankan fungsi kelingkungan (environmental functions) dan nilainya akan lenyap.
Tindakan manusia yang dapat merusak lahan basah secara langsung ialah :
a.Drainase untuk pertanian, kehutanan, dan pengendalian nyamuk.
b.Pembuatan bendungan, tanggul, jaringan saluran, dan pengubahan aliran sungai untuk mengendalikan banjir, menata air, irigasi, mencegah air laut masuk dan navigasi.
c.Konservasi untuk akuakulrtur dan marikultur.
d.Pelepasan pestisida, herbisida, hara, dan sedimen dari lahan pertanian dan kawasan pemukiman.
e.Penimbunan untuk pembuatan jalan dan pembuatan kawasan pemukiman, perdagangan dan industri.
f.Penambangan lahan gambut untuk bahan pembangkit energi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar